TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah aparat gabungan, baik Polisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali menggeruduk Kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Sejumlah aparat ini mengawasai jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberikan surat peringatan pertama terhadap warga yang tinggal di kawasan yang marak akan praktik prostitusi dan premanisme tersebut.
Terpantau sejumlah warga kembali kaget akan kedatangan para aparat gabungan bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Berbondong-bondong, para petugas gabungan ini berjalan menyusuri Jalan Kepanduan II, yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Kedatangan mereka pun hanya ditanggapi warga dengan wajah melongo dengan mulut menganga. Sama halnya terlihat sejumlah pengendara yang melintas ke arah Teluk Gong, mereka melihat-lihat suasana dan kondisi di Jalan Kepanduan II sembari melintas dengan kendaraan yang dikendarainya.
Terlihat petugas menyisir satu persatu bangunan di wilayah yang diketahui dihuni lebih dari 3000 jiwa tersebut.
Tak ayal, celetukan sinis dari mulut warga pun terucap ke sejumlah petugas.
"Kurang banyak, Pak.." teriak salah seorang pria yang merupakan warga di RW 05 tersebut.
Sekretaris Kecamatan Penjaringan, M Andri mengatakan, pada pagi ini pihaknya memberikan Surat Peringatan pertama SP 1 di wilayah RW 05 Kelurahan Pejagalan.
"Ya benar, pemberian SP 1," katanya sambil menyisir wilayah Kalijodo. (Panji Baskhara Ramadhan)