TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan, surat peringatan 1 (SP-1) pembongkaran Kalijodo akan dikeluarkan pada Kamis (17/2/2016).
"Besok akan kita keluarkan SP-1," kata Ahok kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com usai rapat tertutup terkait Kalijodo di Polda Metro Jaya bersama Kapolda dan Pangdam Jaya, Rabu (17/2).
Ahok mengatakan, setelah SP-1 keluar, maka paling lama dalam waktu 11 hari Kalijodo runtuh. Artinya pada tanggal 28 Februari nanti penggusuran bakal dilakukan.
Sebab jangka waktu SP-1 hanya seminggu. Disini warga diberi kesempatan untuk pergi dan membongkar sendiri.
Apabila tak juga pergi, maka dikeluarkan SP-2 yang jangka waktunya 3 hari.
Jika tak pergi juga, maka akan dikeluarkan SP-3 yang umurnya hanya 1 hari.
"Kalau tak membongkar sendiri juga, maka kami bantu bongkar," kata Ahok.
Ahok tak setuju apabila ini disebut pembongkaran, dia lebih setuju sebagai penertiban.
Menurut Ahok, rencana penertiban Kalijodo sebenarnya sudah sejak tahun lalu.
Namun saat itu masih ada penertiban waduk Ria-Rio, makanya ditunda dulu.(ote