Penangkapan di warteg
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan pelaku ditangkap di sebuah Warteg dekat kantor Taksi Blue Bird, Jalan Buncit Raya 5, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (16/2) lalu.
Penangkapan berawal dari adanya para pedagang yang gerah dengan tindakan pelaku yang tiap hari mengutip uang dengan dalih biaya kebersihan.
Kepada pedagang, pelaku kerap meminta uang sebesar Rp 20 ribu.
"Dia (pelaku) mengaku sebagai Dinas kebersihan kecamatan Mampang Prapatan. Saat itu para pedagang ngadu ke kelurahan kemudian kita bersama satpol PP mengangkapnya," ujar Prio.
Kepada polisi, pelaku melakukan itu telah satu tahun lamanya. Setiap harinya pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 70 sampai dengan Rp 500 ribu rupiah dari hasil menguntip uang pedagang.
Dalam beraksi pelaku kerap mengunakan pakaian dinas dan lengkap tanda pengenal dengan nama Yanto.
"Yanto juga bukan nama aslinya. Pelaku mengaku membuat tanpa pengenal dari temannya yang menurut keterangan tersangka merupakan oknum PNS yang dipecat," ungkapnya.
Dari kakaknya
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Alam Nur mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadapnya, pelaku mengaku menjalankan penipuan tersebut berawal dari kakanya.
Saat itu pelaku yang masih tinggal di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat ini mengikuti kakaknya yang diakuinya merupakan PNS Sungguhan.
Selepas sang kakak pensiun, pelaku kemudian mengambil baju kakanya yang biasa digunakan sehari-hari untuk bekerja.
Disitu pelaku awalnya mengutip para pedagang di kawasan Kebayoran Lama kemudian meluas hingga ke Mampang Prapatan.
"Mengakunya setiap hari dia (pelaku) mintainya. Tanda pengenal palsu namanya juga bukan nama dia. Tapi fotonya ada foto dia. Ketangkepnya ya kita jebak. Setelah adanya laporan kita langsung bergerak. Ditangkep lagi makan di warteg," ungkapnya.
Penulis: Bintang Pradewo