TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penertiban pemukiman di Kalijodo Jakarta Utara.
Menurut Siti, langkah Pemprov DKI sudah bagus untuk mengembalikan tata ruang yang semestinya, apalagi untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
"Pada dasarnya menambah ruang hijau di Jakarta bagus," ujar Siti di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Siti mengatakan, rencana Pemprov DKI juga sejalan dengan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ingin memperbanyak hutan kota.
Siti juga mengatakan, penetiban Kalijodo untuk dijadikan ruang terbuka hijau tersebut tidak perlu komunikasi terlebih dahulu dengan Kementerian LHK.
Sebab, itu merupakan kewenangan Pemprov DKI yang memiliki otoritas penuh.
"Saya kira gini ya, tentang hutan kota itu memang otoritasnya di pemerintah daerah enggak harus minta izin sama kami dan saya juga belum berkomunikasi tapi saya kira sesuai saja dengan tata ruanganya dia," kata Siti.