TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penertiban Kalijodo untuk dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sudah berjalan sampai tahap surat peringatan pertama (SP1).
Namun, rencana penertiban secara keseluruhan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dipertanyakan oleh peneliti Institute Ecosoc, Sri Palupi.
Palupi melihat, dua alasan yang dijadikan latar belakang penertiban Kalijodo, tidak terlalu mendasar. Kedua alasan yang dimaksud adalah soal lokalisasi dan pengembalian fungsi ruang terbuka hijau (RTH).
"Kan alasannya dua, diputar-putar, yang satu lokalisasi, satunya RTH. Kalau lokalisasi digusur, harusnya (Hotel) Alexis juga digusur, dong. Kemudian berubah, bukan lokalisasi, ini RTH. Ditanya lagi, kalau RTH, bukan hanya Kalijodo, dong. Mal Taman Anggrek, Senayan, Pantai Indah Kapuk bagaimana?" kata Palupi kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2016) sore.
Hal senada diungkapkan oleh sejarawan JJ Rizal dalam kesempatan yang sama. Rizal menilai, penertiban Kalijodo merupakan kebijakan yang muncul secara insidentil, yakni bertepatan dengan adanya kecelakaan Toyota Fortuner B 201 RFD yang dikendarai Riki Agung Prasetio (24).
"Ini kan insidentil sekali, kalau tidak ada kasus Fortuner, apa mungkin ada penertiban kayak sekarang?" tutur Rizal.
Terlepas dari latar belakang penertiban itu, Palupi juga menyayangkan metode dan cara yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan Kalijodo. Cara yang dimaksud adalah yang tergesa-gesa dan tidak ada upaya untuk mendengar apa yang sebenarnya diinginkan warga.
"Tidak ada ruang untuk mencari tahu, benar enggak sih Kalijodo seperti itu, kan yang mendefinisikan pemerintah. Malahan, data yang saya dapat, PSK di sana jumlahnya enggak sampai setengah dari total warga di Kalijodo," ujar Palupi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak berminat ke Kalijodo. Hal itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, di satu sisi, warga malah menginginkan Basuki turun langsung menemui mereka untuk mencari solusi bersama ketimbang penertiban yang terkesan dilakukan cukup cepat dan mendadak. (Andri Donnal Putera)