News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

Tanggal 29 Februari, Lokalisasi Kalijodo Bakal Rata dengan Tanah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdiri megah Cafe Intan milik Daeng Aziz di Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara tidak luput dari sasaran potroli jajaran kepolisian yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti. yang pertama akan dibongkar, Kamis 918/2/2016). TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembongkaran pemukiman liar di kawasan Kalijodo pada akhir bulan ini.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah seusai melaksanakan rapat koordinasi penertiban kawasan Kalijodo.

"Persiapan sudah matang. Tanggal 29 Februari eksekusi (penertiban kawasan Kalijodo)," kata Saefullah, di Balai Kota, Jumat (19/2/2016).

Pemprov DKI Jakarta menargetkan, pada tanggal itu, seluruh bangunan di kawasan Kalijodo akan rata dengan tanah. Kecuali tempat ibadah yang berdiri di sana.

"Nanti ada tim khusus untuk relokasinya (tempat ibadah) ke mana dan bangunannya seperti apa," kata Saefullah.

Adapun personel aparat keamanan yang diturunkan sekitar 4.000 Satpol PP dan 3.000 polisi. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mangatakan, Kalijodo merupakan tanah negara yang sudah diduduki secara liar oleh warga sejak puluhan tahun lalu.

"Mereka memang boleh meningkatkan statusnya (lahan) dari tanah garapan ke HGB (Hak Guna Bangunan). Tapi tidak ada permohonan seperti itu," ujar Saefullah.

Pembongkaran kawasan Kalijodo dilakukan setelah pelayangan tiga kali surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB).

"Rusun juga sudah siap, sampai tadi ada 403 unit yang kosong. Kami akan terus sisir di Rusunawa Marunda dan Rusunawa Pulogebang," kata Saefullah. (Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini