News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

40 Ribu Ekstasi Ditemukan di Pool Bus PM Toh

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji Wijayanto saat gelar konprensi pers 40 ribu butir ekstasi, Jumat (19/2).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil menyita ekstasi sebanyak 40 ribu butir.

Ekstasi tersebut merupakan barang haram yang hendak diselundupkan oleh jaringan narkoba Belanda-Malaysia-Medan-Tangerang-Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji Wijayanto mengatakan operasi penangkapan dilakukan di pool bus PM Toh, Cikokol, Tangerang pada 3 Februari kemarin.

"Hasilnya kedua tersangka atas nama Fadli dan Asrul Zulkifli berhasil ditangkap. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 40 ribu butir ekstasi," ujarnya, Jumat (19/2).

Nugroho mengatakan barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas ransel dan ditutupi oleh gorden.

"Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut rencananya akan diberikan kepada tersangka Fadli di Tangerang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini