TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mempertanyakan pernyataan Razman Arif Nasution yang keberatan dengan tindakan Krishna yang datang ke Kalijodo, Jakarta Utara, pada Kamis (18/2/2016) malam.
Razman merupakan kuasa hukum dari Abdul Azis, pentolan di Kalijodo.
"Emang siapa Razman? Emang dia ngomong apa?" kata Krishna di sela-sela operasi pemberantasan penyakit masyarakat di Kalijodo, Sabtu (20/2/2016).
Sebelumnya, Razman sempat naik pitam mengetahui Krishna dan anak buahnya sempat menyambangi kawasan Kalijodo pada Kamis kemarin.
Kekesalannya itu dilontarkannnya dalam kunjungan ke Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (19/2/2016).
Bahkan, Razman mengancam akan melaporkan Krishna ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Krishna menilai, tidak melakukan tindakan apapun yang melanggar tata tertib profesinya sebagai polisi.
"Nanti kita lihat, di mana saya sudutkan Azis. Bukan Daeng ya dia, catat," ujar Krishna.
Pada kedatangannya ke Kalijodo pada Kamis malam, Krisha memang sempat menyambangi Kafe Intan milik Azis.
Mulanya, Krishna disinggung soal adanya penolakan warga untuk pindah ke rusun.
Namun, Krishna mengaku melihat warga memilih direlokasi.
Menurut Krishna, hanya Azis dan kelompoknya yang menolak.
Namun, ia menyatakan, sekalipun Azis menolak, bangunannya yang pertama diratakan.
"Anda kan lihat. Sudah pada pindah yang kontrak, yang warga sudah setuju. Jadi yang menolak siapa? Kalau yang menolak yang punya rumah ini (kafe Intan), besok duluan dihancurin, selesaikan. Dan dia namanya Azis, bukan Daeng," kata Krishna ketika itu.(Alsadad Rudi)