News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik LGBT

LGBT Memang Punya Hak, Tapi Karena Bertentangan Dengan Norma Mereka Harus Direhab

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas LGBT di luar negeri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII, Deding Ishak, menegaskan kelompok Lesbian Gay Biseks dan Transgender memiliki hak dasar sebagai individu.

Namun, Deding mengingatkan segala aktivitas dan program-program LGBT harus disesuaikan dengan undang-undang.

Intinya, kata dia, semua komunitas atau organisasi kemasyarakatan boleh beroperasi sepanjang tidak bertentangan terhadap Pancasila.

"Jadi soal LGBT perlu dibina direhabilitasi," kata Deding di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Deding mengaku sebagai sebuah fakta sosiologis, kaum LGBT ada di Indonesia. Kata dia, maka merujuk Pancasila dan UUD 1945, negara wajib melindungi seluruh tumpah darah termasuk WNI.

Akan tetapi, dia mengingatkan ideologi Indonesia yakni falsafah Pancasila tentu saja berlandaskan agama.

Deding kemudian mengutip bunyi pasal mengenai HAM, dalam pelaksanannya tidak boleh bertentangan terhadap Pancasila.

"Mereka kita rangkul dan luruskan sebab ada pemahaman yang salah, sebab ideologi kita adalah pancasila falsafah agama," tukas politikus Partai Golkar itu. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini