News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

Pengacara: Belum Ada Surat Panggilan untuk Daeng Azis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution bersama Daeng Azis menunjukan bukti kepemilikan sertifikat tanah kepada awak media di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARETA -- Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution, menyebut belum dapat surat panggilan terkait kliennya-Daeng Azis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan wanita.

"Belum ada (surat panggilan)," kata Razman kepada Wartakotalive.com, Senin (22/2/2016) sore.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menyebut Daeng Azis ditetapkan tersangka kasus perdagangan wanita.

Krishna juga menyebut surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sudah ditayangkan dan Azis dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/2). (Theo Yonathan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini