News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Polda Metro Jaya Bakal Buka-bukaan di Sidang Praperadilan Jessica

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wangsa menjalani rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan puluhan reka adegan yang juga menghadirkan tersangka yaitu Jessica Kumala Wongso. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya bersiap menghadapi sidang perdana praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso.

Sidang perdana pra peradilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (23/2/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan Polda Metro Jaya akan diwakili Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya.

"Kami sudah siap. Polda Metro Jaya telah mempelajari dan siap menghadiri praperadilan," tutur Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2).

Dia menjelaskan, materi praperadilan menyangkut upaya paksa kepolisian diantaranya penahanan dan penetapan status tersangka kepada Jessica.

Dia menilai penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan upaya paksa sesuai standar operasional. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti.

"Kami akan paparkan. Kami siap-siap saja. Advokat, kami sudah siap dari bidang hukum. Gugatan praperadilan itu upaya paksa kami melakukan penahanan dan menetapkan tersangka," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini