News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Hari Ini Wayan Netra Pimpin Sidang Praperadilan Jessica di PN Jakarta Pusat

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONTRUKSI PEMBUNUHAN MIRNA - Petugas Polisi menjaga ketat tempat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Rekontruksi yang di hadirin oleh Jessica Kumala Wongso sebagai terduga tersangka yang menghabisin nyawa sahabatnya dengan kopi yang telah di campur dengan sianida. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana pra peradilan terkait penahanan dan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso. Sidang digelar, Selasa (23/2) di PN Jakarta Pusat.

Bambang Kustopo, Humas PN Jakarta Pusat, mengatakan sidang pertama pra peradilan beragenda materi pembacaan tuntutan pra peradilan dari pihak pemohon. Dalam hal ini, pihak pemohon yaitu tim kuasa hukum Jessica.

“Hakim tunggal Pak Wayan. Kalau pengadilan jam 09.00 sudah siap. Tergantung para pihaknya datang jam berapa. Kalau mereka belum datang kan tak akan dimulai,” tutur Bambang saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).

Perkara pra peradilan diregistrasi dengan nomor 04Pid.pra/2016/PN-JKT-PST. Nama hakim yang akan menyidangkan perkara ini I Wayan Netra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini