Tribunnews.com, Jakarta - Suasana lembab dan sedikit pengap langsung menyergap saat masuk ke permukiman di bawah kolong Tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Permukiman padat penduduk tersebut berdiri di atas tanah pemerintah.
Jika masuk dari sisi Barat, maka akan ada dua cabang jalan di sisi kanan dan kiri. Di sisi kiri jalannya lebih sempit dibandingkan sisi kanan.
Sisi kiri jalan tersebut hanya dapat dilalui oleh satu sepeda motor. Sedangkan di sisi kanan jalan bisa dilalui dua sepeda motor sekaligus. permukiman kolong Tol Pluit sendiri merupakan bangunan semi permanen.
Rata-rata bangunan tersebut saling berhimpit dan dibatasi papan. Selain itu, hampir semua bangunan di kolong Tol Pluit berlantai satu. Bangunan kolong Tol Pluit juga sebagian besar digunakan sebagai tempat tinggal. Namun tak sedikit juga dialihfungsikan sebagai toko kelontong.
Salah satu pemilik toko kelontong, Urip (45) mengungkapkan, harga untuk menyewa rumah semi permanen berukuran 4 x 3 meter cukup beragam. Di sisi barat sendiri harga per kamar untuk satu bulan sebesar Rp 400 ribu dan sudah termasuk listrik. Sementara itu, untuk di sisi timur sebesar Rp 300 ribu.
"Kamar mandinya semua di luar. Kamar mandi umum gitu lah," kata Urip di kolong Tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016) malam.
Bahkan, di tempat tersebut juga menyewakan kamar harian. Satu hari dalam satu kamar bisa disewakan dari Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu. Harga tersebut tergantung fasilitas di dalam kamar, salah satunya ada pendingin ruangan (AC) di dalam kamar.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Rusdiyanto, mengatakan setelah melakukan penertiban permukiman di Kalijodo, Pemerintah Kota Jakarat Utara mengincar permukiman di kolong Tol Pluit. permukiman di tanah negara tersebut segera bernasib sama seperti Kalijodo.
"Nanti kita bongkar kok. Enggak pakai nunggu tahunan atau bulan. Pokoknya setelah Kalijodo selesai," kata Rusdiyanto kepada Kompas.com di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016). (Baca: Setelah Kalijodo, Pemerintah Incar Permukiman Kolong Tol Pluit)
(Kahfi Dirga Cahya)