TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lepas dari satu jerat dugaan pelanggaran hukum kini masuk ke jerat dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Dialah Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, putra Wakil Presiden ke -9 Hamzah Haz harus menghadapi persoalan bertubi-tubi hasil ulahnya.
Anggota DPR RI ini kini dicari banyak pihak karena kasus tersebut, Rabu (24/2/2016).
Sehari sebelumnya bahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk sidang panel terkait kasus Politikus PPP Ivan Haz.
"Dibentuk Panel, sebentar lagi segera pengesahan panel," kata Anggota MKD Sarifudin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Dalam sidang MKD, kata Sudding, kasus Ivan Haz diputuskan sebagai pelanggaran berat.
Sebab, Ivan memiliki dua kasus etika.
Pertama, penganiayaan pembantu rumah Tangga (PRT).
MKD juga menelusuri kehadiran Ivan di DPR.
Hasilnya, Ivan Haz tidak pernah hadir dalam rapat-rapat DPR selama setahun.
"Diputuskan sebagai Pelanggaran berat, pembentukan panel, kalau dalam persidangan, sanksi non aktif sekian bulan, atau pemberhentian secara tidak hormat itu panel," katanya.
Sudding mengatakan MKD tidak akan menunggu proses hukum di Polda Metro Jaya meskipun telah berstatus tersangka.
"Kita tidak tunggu di Polda, karena proses hukum beda dengan etika," kata Politikus Hanura itu.
Ivan Haz diduga menganiaya pembantu rumah tangga T (20).
Setelah penetapan status tersangka, penyidik melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa pada Selasa (23/2/2016).
Bersama istrinya, Anna Susilowati, anggota DPR ini diduga menganiaya seorang pembantu rumah tangga, T (20), di Apartemen ASCOT Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat.
Pada kasus ini, T sudah membuat laporan polisi pada Kamis (1/10/2015).
Dalam laporan bernomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum.
Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ditangkap beli sabu
Ivan Haz(IH) ditangkap saat membeli narkoba jenis sabu-sabu di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2016) lalu.
Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, itu ditangkap bersama 14 orang lainnya oleh Tim Yonintel dan POM Kostrad di Kompleks Kostrad.
Lima dari 14 orang itu adalah anggota Polri.
"Saya sudah mendapat informasi seperti itu. Tapi itu kan baru dikaitkan (kasus narkoba)," ucap Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Ivan sendiri, kata Dimyati, kemarin sedianya diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT)-nya.
"Kalau tidak salah hari ini (kemarin) ada jadwal pemeriksaan IH di Mapolda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan," ujarnya.
Akan diproses
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, kelima oknum anggota Polri yang terjaring razia narkoba di Kompleks Kostrad tetap akan diproses.
Hanya saja, terkait sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan atas pelanggaran yang mereka lakukan.
"Memang ada anggota Polri yang disebut (tertangkap). Kasusnya sudah dilimpahkan ke polisi dan kini sedang didalami oleh kesatuannya," ujar Agus di Mabes Polri, Selasa (23/2).
Sebanyak 14 orang diamankan dalam razia di Kompleks Kostrad, Senin (22/2) malam lantaran positif menggunakan narkoba.
Dari 14 orang yang diamankan adalah tiga anggota Kostrad, lima anggota Polri, satu anggota DPR, dan lima warga sipil.
Dalam razia yang digelar POM Kostrad itu melibatkan 146 personel Kostrad, anggota polisi serta warga sipil yang tinggal di kompleks tersebut diperiksa urinenya.
Kostrad konsisten
Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru mengatakan, pascarazia tersebut Kostrad langsung memggelar rapat terbatas dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Selasa (23/2) siang.
"Saya sedang rapat dengan KSAD. Kami Kostrad konsisten dan berkomitmen untuk pemberantasan narkoba," ujar Heru melalui pesan elektroniknya, kemarin.
Heru menegaskan, TNI tidak akan mentolerir anggotanya terlibat narkoba. TNI juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi soal narkoba. Untuk orang luar--oknum Polri dan sipil plus politisi--diserahkan ke polisi atau BNN," ujar Heru.
Tiga anggota Kostrad yang positif menggunakan narkoba adalah Sertu AS/Sintel Kostrad (positif amphetamin dan methamin), Kopka N/Ajen Kostrad (positif morphin).
Namun, pemeriksaan terhadap Kopka N masih didalami karena yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat batuk.
Terakhir Kopka BBG/Pal Kostrad positif amphetamin dan methamin.
Selain itu, dari pemeriksaan awal BBG terindikasi sebagai bandar dan pelindung judi togel.
Mereka ditangkap bersama lima warga sipil, yaitu H, O, J, S, Sg. Kelimanya merupakan warga sipil yang tinggal di Kompleks Kostrad.
Empat positif pemakai, dan satu dari mereka berperan sebagai kurir.
IH diketahui positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan awal.
IH diduga mendapatkan barang tersebut dari Serka BBG.
Sedangkan lima anggota Polri yang ditangkap sedang membeli barang haram dari Serka BBG. Kelimanya yakni Briptu EN dari Polrestro Jaksel, bertugas di KPK, Aiptu AL bertugas di Mabes Polri, Bripka AB dari Polsektro Kebayoran Lama, Aipda WN dari Polrestro Jaksel, dan Aiptu ARP dari Polrestro Tangsel.
Belum diketahui diperiksa di mana mereka yang terjaring razia narkoba.
Digeledah
Kompleks Kostrad di RT 003 dan 004 RW 007, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Senin (22/2) digerebek karena berdasarkan informasi dari internal Kostrad lokasi tersebut menjadi tempat pesta dan transaksi narkoba.
Lima rumah yang digeledah personel gabungan membuat warga sekitar panik.
Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pengeledahan dilakukan Minggu (21/2) dan Senin (22/2).
Belasan orang berhasil diamankan petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 8 gram.
"Hari Minggu digeledah. Ramai banget petugas POM juga datang dan ramai diperbincangkan di grup Whatsapp (WA)," kata ibu dua anak itu kepada wartawan di Kompleks Kostrad, kemarin.
Salah satu oknum TNI berusaha kabur dan membuang sabukeluar rumahnya.
"Dia sempat kabur dan membuang barang bukti, tapi akhirnya tertangkap juga," tuturnya.
Warga senang ada pengeledahan karena peredaran narkoba mengancam masa depan anak muda di Kompleks Kostrad.
"Warga senang mereka ditangkap, daripada merusak masa depan anak-anak kita," ungkapnya.
Hilang misterius
Ivan Haz, anggota DPR RI dari Fraksi PPP, dikabarkan tertangkap karena mengonsumsi narkoba di Komplek Kostrad, Jakarta Selatan.
Namun, sampai saat ini, keberadaan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu belum diketahui.
Tito Hananta, selaku kuasa hukum Ivan, mengaku akan berkoordinasi dengan pihak keluarga mengenai hal tersebut.
Dia belum mengetahui Ivan tersangkut masalah penggunaannarkoba.
"Sekarang, saya perlu berkoordinasi dengan keluarga mengenai masalah ini. Informasi ini belum tahu persis. Saya masih berkoordinasi dengan keluarga," tutur Tito saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).
Dia menjelaskan pertemuan dengan pihak keluarga Ivan Hazrencananya dilangsungkan pada Rabu ini.
Setelah pertemuan itu, dia berupaya mencaritahu keberadaan dengan menanyakan Ivan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kostrad.
"Kemudian setelah berkoordinasi, mengkroscek ke Kostrad dan BNN," kata dia.
Sejauh ini, Tito merupakan kuasa hukum Ivan untuk kasus penganiayaan pembantu rumah tangga berinisial T yang ditangani Polda Metro Jaya.
Elite PPP tak bisa hubungi
Politikus PPP Dimyati Natakusuma mengaku telah mencoba menghubungi Ivan Hazterkait kabar penangkapan narkoba.
Namun, Dimyati belum berhasil menghubungi Putra Hamzah Haz itu.
"Kita coba hubungi, belum bisa. Tenaga Ahli, asistennya juga enggak bisa dihubungi," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Dimyati belum mengetahui keberadaan Ivan.
Apalagi, saat pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), Ivan juga tidak hadir.
"Katanya enggak hadir, dia dimana, kita belum tahu," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Ivan, Dimyati menuturkan partai tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Partai akan memberikan sanksi bila MKD DPR telah mengeluarkan putusan.
"Ada MKD dulu beri putusan. Kan putusannya final dan mengikat, beliau juga anak tokoh," tutur Sekjen PPP versi Muktamar Jakarta itu. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita/Glery Lazuardi/Wartakota)