TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Azis alias Daeng Azis ditangkap Polres Metro Jakarta Utara di sebuah kos-kosan di Wilayah Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) siang.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menjelaskan keadaan kos-kosan yang menjadi tempat tinggal pemilik tempat hiburan malam di Kalijodo tersebut.
Menurut Daniel, kos-kosan tempat tinggal Aziz tersebut seperti hotel.
Bangunannya cukup besar dan terdiri dari dua lantai.
Namun demikian ia belum bisa memastikan sudah berapa lama Daeng Aziz tinggal di tempat tersebut.
"Belum tahu (sudah berapa lama tinggal), ini baru mau kita tanyakan. Kita lagi mau mintai keterangan untuk BAP," katanya.
Saat ini Daeng Azis berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pengembangan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka kasus pencurian listrik.
Dia diduga mencuri listrik di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo.
Dia dijerat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (Junianto Hamonangan)