News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daeng Azis Pilih 'Ngumpet' Daripada Datangai Polda Metro Jaya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Azis alias Daeng Azis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Abdul Azis alias Daeng Azis memilih tak memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka perdagangan orang di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016). Dia memilih ngumpet di suatu tempat di Jakarta.

Pengacaranya, Razman Arif Nasution, mengatakan, kliennya memilih baru akan datang ke pemeriksaan usai Kalijodo dibongkar pada Senin (29/2/2016).

Razman mengaku, dirinya pun sudah berkoordinasi dengan polisi terkait hal itu.

Razman menyampaikan ke polisi bahwa memang lebih baik kliennya diperiksa usai Kalijodo dibongkar.

Sebab apabila sebelum Kalijodo dibongkar Daeng Azis diperiksa lalu ditahan, nanti akan timbul persepsi dari masyarakat bahwa polisi mengamankan kepentingan Ahok.

Razman mengatakan, jadi kurang elok ketika Daeng Azis diperiksa, lalu kemudian muncul dukungan-dukungan yang membuat tambah kuat bahwa Daeng Azis sebagai penguasa Kalijodo.

Dengan begitu akan muncul persepsi bahwa Ahok menggunakan kekuatan polisi untuk menyingkirkan Daeng Azis sebelum pembongkaran Kalijodo.

"Kan ga enak kalau begitu. Sejauh ini polri sudah profesional. Makanya tadi paham (saya jelaskan begitu)," kata Razman kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, siang ini di Polda Metro Jaya.

Menurut Razman, saat ini Daeng Azis berada di Jakarta dan tak kemana-mana.

"Tadi pagi juga saya baru ketemu Daeng di Jakarta," ucap Razman.

Lebih lanjut, Razman mengatakan, ketidakadilan kliennya hari ini pun bukan sebuah pelanggaran.

"Ini kan baru panggilan pertama," kata Razman.

Menurut Razman, semestinya panggilan pertama memang pada Rabu (24/2/2016).

Tapi dia sudah berkoordinasi dengan polisi dan mengatur ulang jadwal panggilan pertama ke Jumat (26/2/2016).

Makanya, baru pekan depan usai pembongkaran Daeng Azis bakal memenuhi panggilannya sebagai tersangka. (Theo Yonathan)

Sebelumnya polisi menetapkan Daeng Azis sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagang orang, setelah polisi menemukan sejumlah bukti saat operasi penyakit masyarakat di Kalijodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini