TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama perempuan berambut panjang itu Rianti (28 tahun).
Dia ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016) malam di tempat kerjanya, Giant CBD Bintaro, Tangerang Selatan.
Wanita berkulit putih ini ditangkap lantaran sudah menganiaya bocah Marvel (2 tahun) hingga meninggal dunia.
Rianti menganiaya Marvel saat ayahnya tidak berada di rumah.
Wanita kelahiran Bogor 27 November 1988 ini mengaku menganiaya Marvel dengan membenturkan kepala korban ke tembok hanya karena korban muntah di kasur.
Rianti kesal karena baru saja mengganti seprai di kasur itu.
Pelaku dengan Ray berpacaran, belum menikah namun sudah setahun belakangan tinggal bersama.
Sementara Ray dengan mantan istrinya atau ibu korban, Yenny Mulyana sudah bercerai sejak Mei 2015.
Namun akhirnya korban diasuh oleh ayahnya.
"Jadi sehari-hari korban bersama dengan Ray dan pelaku," ujar Krishna, Sabtu (27/2/2016) di Polda Metro.
Rianti diperiksa polisi sejak tadi malam hingga siang tadi. Kasubdit Renakta, AKBP Suparmo mengatakan selama pemeriksaan Riyanti kerap menangis karena menyesali perbuatannya.
"Selama diperiksa penyidik, pelaku menangis terus, dia menyesali perbuatannya," kata Suparmo.
Pantauan Tribunnews.com saat rilis di Polda Metro Jaya, tampak pelaku sudah menggunakan pakaian tahanan, tangannya tidak diborgol.
Wajah pelaku terus menunduk menghindari kamera awak media, sesekali pelaku sempat sesenggukan dan memegang hidung menahan ingusnya.