TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Kalijodo RW 05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara berangsur-angsur meninggalkan tempat tinggalnya.
Pasalnya dua hari kedepan atau tepatnya Senin (27/2/2016) lusa, kawasan tersebut akan ditertibkan oleh Pemprov DKI.
Oleh sebab itu, Pemkot Jakarta Utara akan melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga Kalijodo yang masih bermukim di tempat tersebut.
Sebelumnya Pemkot Jakarta Utara sudah memberikan SP 2 terhadap warga Kalijodo pada Kamis (25/2).
"Besok kita akan berikan SP 3 bagi warga Kalijodo," ungkap Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Sabtu (27/2/2016).
Ia mengungkapkan pihaknya tengah mengupayakan agar seluruh warga Kalijodo yang tersisa bisa segera pindah dalam kurun waktu dua hari.
Hal ini agar memudahkan proses penertiban yanh dilakukan Pemprov DKI.
"Kita upaya dua hari ini kelar karena warga sekarang lagi memilah-milah barang-barangnya. Apalagi warga yang ngontrak juga sudah pada keluar, jadi besok diperkirakan pasti sepi," katanya.
Penulis: Junianto Hamonangan