News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

Resmi Ditahan, Minggu Depan Daeng Aziz ''Dibon'' Polda Metro

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap Abdul Aziz alias Daeng Aziz dari sebuah tempat kos di Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Utara resmi menahan tersangka pencurian listrik di Kawasan Kalijodo, Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Sabtu (27/2/2016) siang.

Dimana pencurian listrik ini dilakukan Daeng Aziz untuk keperluan Kafe Intan miliknya yang berlantai dua di kawasan Kalijodo.

Pengusutan kasus ini didasarkan pada adanya laporan dari pihak PLN.

Dengan ditahannya pentolan Kalijodo itu, lalu bagaimana dengan kelanjutan kasus daeng Aziz yang juga menjadi tersangka perdagangan orang di Polda Metro Jaya?

Menjawab hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara soal pemeriksaan Daeng Aziz.

"Aziz biar ditangani dulu oleh Polres Jakarta Utara. Walau disana ditahan, kami gampang bisa "bon" atau pinjam untuk diperiksa di Polda soal perdagangan orangnya. Kami tidak buru-buru, karena tinggal memeriksa dia saja," ujar Krishna, Sabtu (27/2/2015) di Polda Metro.

Krishna menambahkan kemungkinan minggu depan, barulah pihaknya akan meminjam Daeng Aziz dari tahanan Polres Jakarta Utara untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya setelah peristiwa penggusuran Kalijodo, sosok Daeng Aziz menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Hingga akhirnya Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang di tempat prostitusi, Kalijodo oleh Polda Metro Jya.

Atas penetapan tersangka itu, penyidik sempat memanggil Daeng Aziz untuk diperiksa namun tidak hadir karena sedang berada di Banten.

Ketidakhadiran itu disampaikan pengacara Daeng Aziz, Razman Nasution ke penyidik Polda Metro.

Lalu Jumat (26/2/2016) penyidik kembali memanggil Daeng Aziz untuk kedua kalinya, disaat bersamaan Daeng Aziz ditangkap di sebuah tempat kos-kosa di Jakarta Pusat oleh penyidik Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian listrik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini