Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Daeng Azis, Razman Arief Nasution mengatakan bahwa dirinya pada Minggu (28/2/2016) malam telah bertemu dengan kliennya di Polres Jakarta Utara.
Dalam pertemuannya, Azis sempat berpesan kepada Razman untuk warga Kalijodo agar bersabar menjalani penggusuran yang dilakukan oleh pemprov tersebut.
"Dia bilang ke saya, kalau mau melawan silakan, saya tidak melarang. Tapi sudahlah," ujar Razman menyampaikan pesan Daeng Azis di kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Razman menambahkan jika dirinya diperkenankan untuk mengumpulkan massa melakukan perlawanan fisik bisa saja terjadi. Namun, hal tersebut enggan dilakukan, mengingat Indonesia masih merupakan negara yang taat hukum.
Sehingga perlawanan akan dibuktikan secara hukum. Lahan hijau yang dijanjikan menjadi alasan Pemprov untuk menggusur rumah warga di Kalijodo, kata Razman merupakan bukti kepintaran Ahok mengalihkan isu.
Hal tersebut nantinya akan dibawa oleh Razman ke dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (2/3/2016) mendatang.
"Saya kira, ini paling baik, warganya meninggalkan dengan elegan. Saya yakin banyak warga negara ini banyak yang baik dan cerdas mau menyuarakan pendapatnya," tambah Razman.