News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Alasan Polisi Belum Usut Kasus Narkoba Anggota DPR Ivan Haz

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk sementara, polisi hanya memproses hukum Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.

Sedangkan untuk kasus narkotika yang juga melibatkan Ivan Haz, masih didalami.

Alasannya karena anggota DPR dari Fraksi PPP ini telah melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif alias tidak ditemukan barang bukti.

"Untuk kasus narkotika itu lex spesialis berbeda kriminal umum dan khusus. Pemeriksaan urine negatif tanpa barang bukti tak bisa (diproses hukum,-red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Eko Daniyanto, Selasa (1/3/2016).

Meskipun begitu pemeriksaan terkait kasus narkotika tetap dilakukan.

Sebab, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu telah enam kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu sepajang tahun 2015 sampai 2016.
Transaksi terakhirnya sebanyak dua kali dilakukan pada Januari 2016.

"Ini baru kami dalami. Dilakukan pemeriksaan bukan BAP. Kenapa karena ini negatif," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini