Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Permukiman liar yang berada di kolong tol Pluit, Jakarta Utara akan ditertibkan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak perlu melayangkan surat peringatan 1,2,3.
"Kolong tol Pluit bakal kita beresin hari ini, tanpa surat peringatan. Enak aja lu! dudukin tanah gue," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Jakarta Utara, Senin (1/3/2016).
Ahok menjelaskan permukiman liar di lokasi itu sudah ditertibkan sebulan yang lalu, tapi warga baru datang dan kembali membangun permukiman liar.
Untuk warga sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara memang memberikan surat peringatan 1,2,3.
"Kita kasih surat peringatan supaya sopan aja banyak warga tinggal lama di sana. Buat warga baru ngapain kita sopan-sopan? Sekarang aku enggak mau dengar lagi kata sosialisasi," tegas Ahok.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi