News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Puslabfor Akan Ambil Sampel Rambut Anggota DPR Ivan Haz

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengetahui berapa lama Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz mengonsumsi narkoba maka yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan rambut.

Ivan Haz saat ini ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto, mengatakan sampel rambut akan diambil oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Rabu (2/3/2016) besok.

"Kami menghubungi Puslabfor untuk mengambil rambut," tutur Eko di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).

Ivan Haz telah menjalani pemeriksaan urine di Polda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan urine meliputi enam item, yaitu morfin, ganja, ecstasy, kokain, dan benzoit. Dia menjelaskan, dari enam item itu hanya benzoit yang positif.

"Kami tes urine hasil negatif. Dari enam item yang dilakukan. Morfin negatif, ganja negatif, ecstasy negatif, sabu negatif, kokain negatif, yang positif benzoit," tutur Eko.

Dia menjelaskan, seseorang positif mengonsumsi zat benzoit karena dia minum obat batuk atau obat penyakit kanker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini