Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar belasan warga yang tinggal di Kalijodo sebelum digusur mulai mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka yang datang menggunakan satu unit Metromini, datang sekitar pukul 09.00WIB
Juru bicara warga Kalijodo, Leonard Eko mengatakan warga sudah berkumpul pada pukul 04.00WIB menuju PTUN Jakarta yang terletak persis di sebelah Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
"Tadi subuh kami sudah kumpul di Kalijodo buat kesini," jelasnya di PTUN, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Dia menjelaskan bahwa kedatangannya ke PTUN untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan mendukung proses pengadilan demi menegakkan hukum.
"Kedatangan kami supaya kami bisa mengetahui dari awal jalannya proses pengadilan," kata Leonard.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (2/3/2016) akan melakukan pemeriksaan persiapan berkas gugatan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution.
"Iya pemeriksaan persiapan saja. Harusnya pukul 09.00WIB. Tapi belum ada," ujar seorang pegawai PTUN Jakarta.
Berkas yang terdaftar dengan nomor perkara 32/G/2016/PTUN-JKT atas nama Abdul Aziz,dkk tersebut, dilayangkan kepada Walikota Jakarta Utara.
Razman yang sebelumnya sempat ditemui pada saat penggusuran terjadi, mengatakan akan melayangkan kembali gugatan lain dengan tergugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.
"Kalau kemarin itu, pengeluaran surat peringatan pertama (SP1), besok akan saya gugat Gubernur DKI," jelasnya, Senin (29/2/2016).