TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menduga kliennya menjadi 'kambing hitam' atas insiden kematian Wayan Mirna Salihin.
Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica, mencurigai ada asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna dengan jumlah nilai nominal besar di luar negeri.
"Kalau motif dibunuh maka dapat asuransi USD 5 juta," ujar Yudi kepada wartawan, Jumat (4/3/2016).
Dia mempertanyakan mengapa hanya Jessica yang disangkakan pelaku pembunuhan Mirna.
Padahal, menurut dia tak menutup kemungkinan ada orang lain selain Jessica.
Indikasi ini dilihat dari waktu kematian Mirna.
Apabila zat sianida di es Kopi Vietnamese yang diminum Mirna di Cafe Olivier pada Rabu (6/1) diminum pada pukul 16.00 WIB.
Mengapa Wayan Mirna tewas pada pukul 18.00 WIB? Apabila minum minuman yang dicampur zat sianida, maka dia tak akan mengembuskan napas terakhir setelah dua jam.
"Kalau racun sianida tak selama itu pasti dia ada sakit yang lain. Jessica sebagai kambing hitam saja.
Kasihan dia tak berbuat ditahan dan disangka," katanya.
Namun, dia bukan aparat kepolisian sehingga tak bisa bertindak seperti penyidik mengungkap kasus pembunuhan itu.
Sehingga untuk membuktikan apakah ada rekayasa hukum di kasus ini maka hanya dapat dibuktikan di pengadilan.