TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan rencana penertiban lokalisasi Dadap Cheng In mendapat restu Kementerian Sosial.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang pada Mei 2016 nanti akan menertibkan lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Surat perintah pengosongan lokalisasi pun akan segera dilayangkan.
"1 Maret kemarin, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa sudah memanggil saya terkait rencana penertiban Dadap Cheng In. Kemensos memberikan dukungan penuh, " kata Zaki, Selasa (8/3/2016).
Salah satu bentuk dukungan Kemensos, kata Zaki, adalah lokasi penampungan bagi ratusan wanita pekerja seks komersial (PSK) Dadap Cheng In.
"Lokasi penampungan sementara para wanita pekerja seks nantinya bisa di Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo Jakarta Timur," kata Zaki.
Selain itu, Zaki melanjutkan, dukungan lainnya adalah berupa pemberian dana kepada para wanita pekerja seks yang kehilangan tempat mereka mencari uang.
"Bantuan lain berupa uang kerohiman. Jika ada rumah penduduk setempat yang nanti terkena dampak penertiban, juga akan diberikan dana bantuan, " katanya.
Sembari ditampung, kata Zaki, para wanita ini nantinya juga akan diberikan pelatihan kerja formal maupun informal sebelum nantinya diberdayakan di industri.(Banu Adikara)