TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengungkap kasus penemuan kulit kabel dalam gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, aparat kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut.
Kanit III Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Dedy Anung, mengatakan aparat kepolisian akan menelusuri dugaan korupsi anggaran pemeliharaan kabel.
"Jadi itu beda Subdit, kalau pengembangan. Kemarin memang satgas jadi semua subdit terlibat. Episode selanjutnya ke Subdit Tipikor," tutur Dedy, Jumat (11/3/2016).
Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdi Setiawan, mengatakan pemeriksaan dilakukan ke PLN, Telkom, Dinas Tata Air, dan Bina Marga.
Aparat kepolisian akan mencaritahu apakah di dalam gorong-gorong ada anggaran pemeliharaan terkait dalam proyek Telkom/PLN untuk merapihkan sisa kabel yang sudah lama atau tak terpakai.
"Itu sedang dipelajari. Dinas minggu depan kami panggil. Logikanya kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya dikemanakan?" katanya.