TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Suwandi dan anaknya Dimas yang menjadi korban insiden terbakarnya alat terapi hiperbarik di RSAL Mintohardjo akan dimakamkan di Blok AII unit Islam di TPU Malaka, Jakarta.
Dimas Qodar Radityo akan dimakamkan dalam satu liang kubur yang sama dengan neneknya di blok tersebut.
Dua buah tenda juga telah disiapkan oleh keluarga untuk melakukan prosesi pemakaman.
"Nanti langsung kesini setelah disalati di masjid dekat rumah," kata seorang kerabat di lokasi, Jakarta, Selasa (15/3/2016)
Jenazah ayah dan anak tersebut akan dimakamkan sekira pukul 13.00 WIB, setelah jenazah dimandikan dan di sholatkan.
Jenazah diberangkatkan dari Perumahan Taman Galaxy, Jalan Taman Edelweis Blok H Nomor 39, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Selatan, Jawa Barat ke TPU Malaka Pondok Kelapa.
Diketahui Edy dan Dimas yang merupakan ayah dan anak, turut menjadi korban tewas dari kebakaran yang terjadi di RSAL Mintohardjo pada Senin (14/3/2016).
Keduanya meninggal bersama dengan Mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Abubakar Nataprawira dan Ketua Umum PGRI, Sulistyo.