News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Majikan yang Setrika Wajah Pembantunya Terancam Penjara Lima Tahun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah PRT di Koja yang disetrika majikan sendiri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahona alias Mona (15), wanita asal Indramayu, Jawa Barat yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Bandar Ujung, RT 4/6 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, mendapat perilaku kasar oleh majikannya sendiri, Nani Casnia (35), Senin (14/3/2016), sore.

Wajah wanita yang akrab disapa Mona ini diduga disetrika oleh majikannya yang bernama Nani hingga kulit bagian pipi kanannya melepuh.

Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan pelaku akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Pelaku terbukti melakukan kekerasan hingga melukai korban. Maka dari itu pihak Polres Jakarta Utara menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Susongko saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2016).

Menurut Sungkono, pelaku Dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan biasa yang berakibat luka berat.

"Pelaku pun harus merasakan mendekam di balik jeruji lima tahun," katanya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini