News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mereka Menjual Sabu Seharga Rp 400 Ribu Per Paket

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua pengedar narkoba yakni pria berinisial JR (36) dan MS (31) tertangkap basah saat hendak melakukan jual beli sabu dengan pelanggannya. Mereka menjual 1 paket sabu seharga Rp 400.000.

Jajaran Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan kedua pengedar ini. Keduanya diringkus di Jalan Gaga RT 02 / RW 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (14/3/2016) malam.

Dari keterangan pelaku, mereka menjual sabu ke pembelinya seharga Rp. 400.000 per paketnya," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Febriansyah pada Selasa (15/3/2016).

Febriansyah mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket milik tersangka. Totalnya seberat 2 gram sabu disimpan di dalam bungkus rokok.

"Ada juga 2 alat isap sabu yang kami temukan di dalam tas pelaku saat kami geledah," ucapnya.

Ia menuturkan jajarannya berhasil mencokok keduanya berkat informasi dari masyarakat. Para pelaku ini merupakan pengangguran yang kerap kali bergentayangan mengedarkan narkoba di bilangan Semanan.

"Tersangka dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun kurungan penjara," kata Febriansyah. (Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini