TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah kandung Wayan Mirna, menuding Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, sengaja membuat opini publik terkait asuransi senilai 5 Juta USD.
Dia mensinyalir tudingan tersebut dilayangkan Yudi karena yang bersangkutan kehilangan akal.
Ini karena dia tak mampu melepaskan Jessica dari jerat hukum atas kasus pembunuhan Wayan Mirna.
"Dia berbicara bohong, membuat opini publik yang tak masuk akal dan mengarah ke penuduhan saya menjual anak dengan asuransi 5 juta US Dollar," ujar Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Atas pernyataan tersebut, Edi telah melaporkan Yudi Wibowo ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan dibuat karena Yudi mencurigai pihak keluarga Mirna ada asuransi jiwa atas nama Mirna dalam jumlah 5 Juta US Dollar.
Motif pembunuhan diklaim untuk mendapat uang itu.
"Darimana dia dapat, apa dia habis akal atau apa. Saya sudah bilang di tv, Yudi kamu pengacara jangan salah bicara karena kamu dilhat orang, ternyata dia ini bocor, akibatnya fatal. Sekarang ngomong asuransi anak senilai 5 juta US Dollar," kata dia.