TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang oknum TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap karena dugaan pemalsuan uang usai makan malam di sebuah restoran di kawasan Summarecon Mal Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (15/3/2016) malam.
Hingga kini, oknum TNI berpangkat Sersan Kepala T ini masih dalam pemeriksaan anggota Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jendral TNI Sabrar Fadhilah membenarkan hal itu.
Menurut dia, oknum tersebut ditangkap bersamaan oleh seorang rekannya yang berstatus sebagai warga Sipil.
"Benar ada penangkapan itu, saat ini dia sedang diperiksa oleh Kapendam III/Siliwangi untuk dicek kebenarannya," kata Fadhilah kepada Warta Kota, Rabu (16/3).
Fadhilah meminta, agar kasus ini jangan terlalu dibesar-besarkan karena anggotanya belum terbukti melakukan pemalsuan uang tersebut.
Dia berdalih, saat kejadian oknum tersebut diajak oleh rekannya untuk menyantap makan malam di sebuah restoran di sana.
Tak disangka usai membayar makanan dari uang rekannya itu, T ditangkap oleh anggota Pusat Pos Militer (Puspom) TNI dan rekannya ditangkap oleh polisi.
"Rekannya itu masih dalam pemeriksaan petugas Polresta Bekasi Kota. Namun demikian, kami fokus pada pemeriksaan oleh anggota yang terlibat kasus tersebut," ujar Fadhilah.
Berdasarkan data yang dihimpun, warga sipil yang memiliki uang tersebut berinisial R.
Sebetulnya, total pelaku yang ditangkap ada empat orang, tiga di antaranya warga sipil dan satu anggota TNI AD.
Namun dua warga sipil, belum diketahui identitasnya karena masih dalam penyelidikan Anggota Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Bekasi Kota.
Penangkapan ini pun berawal saat anggota Polresta Bekasi Kota mendapat adanya dugaan peredaran uang palsu di restoran setempat yang melibatkan oknum anggota TNI.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Puspom TNI sebelum menangkapnya. Setibanya di sana, tiga orang langsung digelandang polisi ke Mapolresta Bekasi Kota, dan oknum TNI dibawa Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik diprediksi mencapai puluhan juta rupiah. (Fitriyandi Al Fajri)