News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

50 Persen Anggota DPRD DKI Tidak Setuju Raperda Zonasi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 50 persen anggota DPRD DKI tidak setuju soal pengesahan Rancangan Perda (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) kawasan pantai utara.

Pengesahan Raperda yang digelar hari ini, Kamis (17/3/2016), terancam gagal.

Anggota komisi D atau bidang pembangunan DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengucapkan setidaknya setengah dari 106 anggota dewan tidak setuju tentang kegiatan reklamasi pulau di Teluk Jakarta itu.

"Bisa mencapai 50 persen kami tidak setuju, Bagaimana pembangunan tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil," kata Prabowo saat dihubungi, Kamis (17/3/2016).

Berdasarkan peraturan DPRD DKI Jakarta, bila tidak memenuhi 2/3 jumlah keseluruhan anggota DPRD, maka paripurna tidak akan digelar.

"Untuk kuorum saya pastikan sulit. Paripurna minimal harus dihadiri 71 orang dan bukan titip absen. Jadi harus benar-benar dihitung jumlah angota yang hadir nanti siang," katanya.

Sebelumnya, sudah tiga kali paripurna dengan agenda yang sama gagal dilangsungkan.

Siang ini, pukul 14.00 paripurna yang sama dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Balegda terhadap Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini