TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB).
Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty mengatakan, di daerah perkotaan, Kampung KB hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang merupakan program Pemprov DKI Jakarta.
Fungsi RPTRA antara lain menjadi pusat informasi dan konsultasi keluarga.
"Kampung KB sebagai program yang menjadi urusan bersama antar instansi, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di dalamnya dapat konsisten dan berkesinambungan," kata Surya Chandra Surapaty di RPTRA Pulo Gandul, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Menurutnya, dibentuknya Kampung KB ini sejalan dengan tugas dan fungsi pembentukan RPTRA yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 196 Tahun 2015.
Selain itu dukungan dan komitmen bupati/wali kota, kepala SKPD KB, camat, kepala desa/lurah, BPD, LPMD, LPMK, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tim penggerak PKK, kader dan bidang desa, merupakan modal utama proses pembentukan, operasional kegiatan, sampai dengan evaluasi dan pelaporan kegiatan kampung KB.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, saat audiensi dengan Kepala BKKBN, menginginkan supaya program KB digerakkan dengan RT dan RW yang aktif, termasuk dengan keberadaan ruang-ruang publik yang ada di setiap perkampungan warga.
Harapannya, dengan hadirnya tempat tersebut, keberadaan anak-anak yang kurang gizi atau tidak sehat pun bisa diketahui.
Lebih lanjut Surya Chandra mengatakan, dibentuknya Kampung KB sebagai upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat dalam pemberdayaan dan memberi kemudahan kepada masyrakat.
BKKBN dalam ini memfasitasi pelaksanaan komunikasi hal informasi, dan edukasi (KIE) KKBPK kepada masyarakat, penyelenggaraan pelayanan KB bagi keluarga kurang mampu, pemberian fasilitasi bagi keluarga yang memiliki balita, atau lansia, remaja, serta pemberian edukasi dan advokasi tentang kesehatan reproduksi remaja.
Lebih lanjut Surya berharap hal ini mampu mendorong terwujudnya 'Nawacita', khususnya agenda prioritas ke-5, yaitu 'Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan tentu saja mewujudkan visi
Pembangunan Jangka Menengah Provinsi DKi Jakarta Tahun 2013-2017.
"Yaitu Jakarta Baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat vang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik," katanya.
Baca tanpa iklan