TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan depan, 600 bus yang berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai beroperasi. Bus itu diserahkan sepenuhnya ke Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa menyebutkan, pengoperasian bus hanya tinggal menunggu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sebanyak 200 bus dioperasikan menjadi TransJabodetabek. Sedangkan 400 bus beroperasi di dalam koridor TransJakarta.
"200 bus TransJabodetabek sudah dalam skema rupiah per kilometer. Jadi tarifnya Rp 3.500," ujar Pande saat dihubungi Jumat (25/3/2016).
Sesuai hasil rapat pihaknya dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), dan operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), 200 bus TransJabodetabek itu, menambah trayek yang sudah dilintasi APTB sebelumnya.
Pada rapat itu, APTB disepakati menjadi TransJabodetabek. Untuk mengikuti sistem rupiah per kilometer, APTB wajib mendaftarkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).