News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk Dilarang Melintas di Jakarta Hingga Minggu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKA TUTUP - Petugas menghalau kendaraan dengan buka tutup dalam kemacetan lintasan Transjakarta di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016). Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur perayaan Paskah dan akhir pekan, seluruh truk dilarang melintasi jalan di Jakarta. Aturan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (25/3/2016) dini hari hingga Minggu (27/3/2016).

‎Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengaku sudah menyosialisasikan aturan tersebut.

Pihaknya pun sudah menyurati seluruh pelaku usaha yang memiliki truk dan perusahaan pengangkutan.

"Pemberlakuan ini hingga hari Minggu (27/3/2016). Sebab, diprediksi akan terjadi kepadatan arus keluar masuk Jakarta," ujarnya, Kamis (‎24/3/2016).

Namun pelarangan tidak berlaku untuk truk bahan bakar minyak (BBM) dan truk pengantar sembako.

Petugas akan diatur disejumlah jalan dan pintu masuk tol untuk melakukan pengaturan dan penghalauan truk selain BBM dan sembako.

"Jadi petugas dilapangan akan betul-betul memonitor. Kami lakukan pengaturan agar tidak terjadi kepadatan seperti liburan tahun baru yang lalu," tandasnya. (Beritajakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini