TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HI (32) harus mendekam di tahanan Polsek Kalideres, Jakarta Barat lantaran kepergok mencuri handphone milik korbannya, seorang tukang ojek bernama Achmad Rifqy Effendi (23).
Peristiwa terjadi Jumat (25/3/2016) pukul 23.00 WIB di rumah korban, Jalan Kayu besar RT 03/12 kelurahan Tegal Alur Kalideres, Jakarta Barat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan kejadian bermula saat korban tengah salat di kamarnya.
Di saat bersamaan, adik korban memergoki pelaku berada di dalam rumah. Dan kehadiran pelaku ditegur oleh adik korban.
"Korban sedang salat lalu dengar adiknya memergoki orang tidak dikenal masuk rumah. Korban lalu menghampiri dan mendapati handphone miliknya hilang," tutur Herru, Sabtu (26/3/2016).
Korban lalu menanyakan ke pelaku dan pelaku mengakui mengambil handphone korban merek ZTE, seharga Rp 800 ribu.
"Korban langsung menangkap pelaku dan menyerahkan pelaku ke Polsek Kalideres. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," tambah Herru.