News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipecat Jadi Buruh, Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal Musala

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - MB (32), warga Kampung Jamblang, Desa Rawakidang, Kabupaten Tangerang, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kronjo.

MB ditangkap setelah ketahuan mencuri kotak amal di Musala Miftahul Jannah, Kampung Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (28/3/2016).

Dikutip Tribunnews.com dari Facebook Humas Polda Metro Jaya, MB ditangkap penjaga musala bernama Edi Sutisna (47) setelah menunaikan ibadah salat subuh.

Edi yang curiga dengan gerak-gerik MB langsung menegurnya.

“Kenapa enggak salat subuh, kan lagi ada di musholah. Tetapi, dia (MB) mengaku sudah melaksanakan salat subuh,” katanya Edi.

Kecurigaan Edi diperkuat rusaknya kotak amal di musala tersebut. Edi segera memanggil MB.

“Saat kami mau bertanya MB malah memilih melarikan diri. Setelah tertangkap, saya bersama Bay melakukan penggeledahan,” katanya.

Ternyata benar, di balik jaket ditemukan linggis kecil serta uang tunai sebanyak Rp 426.750.

MB pun digelandang ke Polsek Kronjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kronjo, AKP Bambang Hermanto mengatakan, pelaku kini sudah ditangani pihak kepolisian.

“Menurut pengakuan MB, dirinya nekat mencuri karena habis dipecat sebagai buruh di sebuah pabrik di sekitar Tangerang,” kata Kapolsek, Senin (28/3/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini