News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Ditunda, Buruh Akan Geruduk Kembali PN Jakarta Pusat Pekan Depan

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa di sidang perdana kasus kriminalisasi aktivis buruh di PN Jakarta Pusat pada Senin (28/3/2016). Dua diantaranya ialah pengacara publik LBH, Obed Sakti dan Tigor Gemdita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang 26 aktivis buruh yang berlangsung Senin (28/3/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat masih belum tuntas.

Putusan hakim ditunda hingga minggu depan, Senin (4/4/2016).

Hal ini disampaikan Hakim Ketua, Suradi SH saat menutup proses persidangan.

"Terdakwa masih belum lengkap, sidang akan dilanjutkan minggu depan," ujarnya.

Michael, Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menyatakan para buruh masih akan terus melakukan aksinya.

"Aksi ini akan terus dilakukan secara bergelombang hingga puncaknya pada May Day tanggal 1 Mei nanti, untuk lanjutan sidang, masih akan seperti ini hingga mereka dibebaskan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini