Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang 26 aktivis buruh yang berlangsung Senin (28/3/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat masih belum tuntas.
Putusan hakim ditunda hingga minggu depan, Senin (4/4/2016).
Hal ini disampaikan Hakim Ketua, Suradi SH saat menutup proses persidangan.
"Terdakwa masih belum lengkap, sidang akan dilanjutkan minggu depan," ujarnya.
Michael, Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menyatakan para buruh masih akan terus melakukan aksinya.
"Aksi ini akan terus dilakukan secara bergelombang hingga puncaknya pada May Day tanggal 1 Mei nanti, untuk lanjutan sidang, masih akan seperti ini hingga mereka dibebaskan," ungkapnya.