Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menerapkan uji coba penghapusan sistem kendaraan pribadi beroda empat atau lebih untuk mengangkut minimal tiga orang atau biasa disebut three in one atau 3 in 1.
Belum genap setahun semenjak diterapkan pada 27 Juli 2015 lalu, kebijakan Three in One diwacanakan akan dihapus. Ahok mengatakan kebijakan 3 in 1 tidak berpengaruh banyak membantu mengurai kemacetan.
"Sekarang juga hampir tidak ada 3 in 1 kok. Lihat saja terobos-terobos, memang siapa yang periksa kaca gelap begitu. Tidak ada efek juga. Makanya kita harus coba kalau tanpa 3 in 1 efeknya gimana, sama tidak padatnya," ujar Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016).
Untuk mengetahui secara langsung, rencananya Ahok akan melakukan uji coba Jakarta tanpa 3 in 1 selama seminggu. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai April 2016 mendatang.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk mengkaji. Mungkin kita akan uji coba saja seminggu tanpa Three in One gimana," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sebelumnya, aturan 3 in 1 diberlakukan di sejumlah ruas jalan protokol, antara lain Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Jalan Gatot Subroto. Pemberlakuan 3 in 1 berlaku pada hari Senin hingga Jumat pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan