TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Triyono, polisi yang membunuh istrinya, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak, mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 08.30 - 10.30 WIB, pagi tadi.
"Jadi pengecekannya tadi itu untuk mengetahui apakah dia ada gangguan psikotik atau pernah mengalami gangguan paranoid," kata Musyafak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, sore tadi.
"Hasil tes kejiwaannya dia masih dalam batas normal sebenarnya," kata Musyafak.
Namun, Musyafak enggan menjelaskan secara detail seluruh hasilnya kepada wartawan.
Nantinya, kata Musyafak, hasil tes itu akan diserahkan ke penyidik pada esok hari.
Musyafak menjamin, Bripka Triyono dalam kondisi baik psikologisnya saat jadi polisi.
"Kalau psikologisnya tak baik saat tes polisi,tak akan lolos dia," kata Musyafak.
Musyafak juga mengakui bahwa Polda Metro Jaya tak memiliki mekanisme pemeriksaan kejiwaan berkala bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya.
Pemeriksaann kejiwaan berkala kini hanya dilakukan untuk 40 persen dari seluruh populasi anggota Polda Metro Jaya.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw