TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tokoh Betawi yang juga Ketua Umum Garda Muda FBR Fajri Husin mengungkap, warga Kampung Luar Batang menolak rencana penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Saya sangat memahami alasan kegelisahan dan penolakan mereka. Kampung Luar Batang sudah ada sebelum Republik ini lahir, mengapa harus digusur?," ujar Fajri, Selasa (29/3/2016).
Fajri mengungkap, pada Senin malam (28/3/2016) melalui forum diskusi anak kampung, berkumpul dengan warga dari RW 01, RW 02, RW 03, dan RW 04 kelurahan Penjaringan.
Para warga dengan tegas menyatakan menolak rencana penggusuran kampungnya.
Fajri pun berharap pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra yang sudah mereka tunjuk sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, dapat membantu mereka memertahankan kampung mereka.
Menurut Fajri, warga Luar Batang sepakat menolak penggusuran. Mereka juga menilai Camat Penjaringan yang telah mengirimkan surat edaran berupa pemberitahuan penggusuran merupakan teror bagi warga Luar Batang.
"Sejak surat itu beredar, warga tidak bisa tidur nyenyak," pungkas Fajri.