News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pungutan Liar Pemakaman Harus Dipidanakan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamad Sanusi di TPU Karet, Jakarta, (30/3/2016)

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra, Mohamad Sanusi mengatakan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI harus bersikap tegas dengan temuan pungli dan premanisme di Taman Pemakaman Umum.

Ketegasan tersebut yakni dengan mempidanakan para pelaku praktek kotor yang ada di jajarannya.

"Justru pemakaman untuk warga miskin harus digratiskan cukup dengan menunjukan surat tidak mampu, jadi apabila yang melakukan pungli sebaiknya dipolisikan," ujar Sanusi di TPU, Karet Bivak, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Selain itu menurut bakal calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra tersebut, agar kejadian tidak terulang seharusnya pemprov DKI gencar menginformasikan, jika tidak ada pungutan biaya (gratis) untuk pemakaman warga yang tidak mampu.

Paling efektif kata anggota Komisi D DPRD DKI ini adalah dengan memasang spanduk di setiap TPU mengenai program pemakaman gratis.
Terdapat anggaran pemakaman dalam APBD DKI untuk warga miskin sebesar 875 ribu rupiah.

"Seharusnya dipasang disetiap TPU, jangan hanya ketika ada kunjungan pejabat, baru dipasang, dan warga tidak tahu," katanya.

‎Kepala Bidang pemakaman Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Siti Hasni menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas terhadap pegawainya apabila kedapatan melakukan Pungli dalam mengurus pemakaman warga.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pengegak hukum tentunya selain sanksi administrasi, kita akan bawa ke jalur hukum," ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ geram dengan kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Kegeraman tersebut lantaran masih adanya oknum yang melakukan pungutan liar.

Oknum tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) di Petamburan.

‎Ahok mengetahui adanya Pungli setelah menugaskan sejumlah PNS untuk menyamar sebagai warga untuk mencari tahu adanya oknum PNS yang masih 'bermain' di TPU.

Ahok mengancam akan memecat Kepala TPU Petamburan itu. Bahkan dia telah meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika untuk segera memproses pencopotan Kepala TPU Petamburan dari jabatannnya.

"Kita sudah perintahkan kalau temukan betul, kita berhentikan sebagai PNS. Kepala TPU kami, kami minta ini diberhentikan sebagai PNS. Tunggu dia beresin dulu nanti saya copot," ujar Ahok ‎kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini