News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal 3 in 1, Ahok : Memang Siapa yang Periksa, Kaca Gelap Begitu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan 3 in 1 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetap akan menindaklanjuti rencana penghapusan ruas jalan 3 in 1.

Pihaknya, telah meminta kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, untuk melakukan kajian.

Rencana itu muncul sebelumnya, setelah masalah eksploitasi anak dibawah umur yang dimanfaatkan untuk menjadi joki 3 in 1.

"Sekarang hampir nggak ada 3 in 1 kok. Kamu lihat saja banyak yang terobos. Emang siapa yang periksa, kaca gelap begitu, enggak ada efek juga," kata Ahok saat menghadiri Musrenbang di Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016).

Pihaknya akan melihat terlebih dahulu, dampak dari penerapan jika 3 in 1 dihapuskan.

Hal tersebut dilakukan, sambil menunggu pengoperasian Electronic Road Pricing (ERP).

"Kita sambil tunggu ERP saja. Makanya kita mesti coba kalau tanpa 3 in 1 efeknya berapa, sama enggak padatnya. Kalau saya yakin, selama ada petugas tungguin, dan jalur busway steril, ya bisa," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta Dishubtrans kaji terlebih dahulu. Dengan target penghapusan 3 in 1 tersebut, pekan depan.

"Saya sudah minta Dishub untuk kaji, ya kami berdebatlah, semua teori ada. Mungkin kami akan uji coba aja jadi seminggu tanpa 3 in 1 gimana. Targetnya minggu depan," katanya.

Kaji

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengaku pihaknya belum bisa memastikan penerapan tersebut.

Pasalnya, harus melakukan rapat kordinasi dengan Forum Lalu Lintas terlebih dahulu.

"Kami akan bahas dulu uji coba penghapusan 3 in 1 selama satu pekan di dalam forum lalu lintas. Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru. Jadi tunggu kajiannya dahulu," katanya.

Meskipun, lanjut mantan Camat Jatinegara tersebut, bahwa kebijakan Gubernur mengenai transportasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam bermobilitas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini