News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal 3 in 1, Ahok : Memang Siapa yang Periksa, Kaca Gelap Begitu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan 3 in 1 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetap akan menindaklanjuti rencana penghapusan ruas jalan 3 in 1.

Pihaknya, telah meminta kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, untuk melakukan kajian.

Rencana itu muncul sebelumnya, setelah masalah eksploitasi anak dibawah umur yang dimanfaatkan untuk menjadi joki 3 in 1.

"Sekarang hampir nggak ada 3 in 1 kok. Kamu lihat saja banyak yang terobos. Emang siapa yang periksa, kaca gelap begitu, enggak ada efek juga," kata Ahok saat menghadiri Musrenbang di Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016).

Pihaknya akan melihat terlebih dahulu, dampak dari penerapan jika 3 in 1 dihapuskan.

Hal tersebut dilakukan, sambil menunggu pengoperasian Electronic Road Pricing (ERP).

"Kita sambil tunggu ERP saja. Makanya kita mesti coba kalau tanpa 3 in 1 efeknya berapa, sama enggak padatnya. Kalau saya yakin, selama ada petugas tungguin, dan jalur busway steril, ya bisa," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta Dishubtrans kaji terlebih dahulu. Dengan target penghapusan 3 in 1 tersebut, pekan depan.

"Saya sudah minta Dishub untuk kaji, ya kami berdebatlah, semua teori ada. Mungkin kami akan uji coba aja jadi seminggu tanpa 3 in 1 gimana. Targetnya minggu depan," katanya.

Kaji

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengaku pihaknya belum bisa memastikan penerapan tersebut.

Pasalnya, harus melakukan rapat kordinasi dengan Forum Lalu Lintas terlebih dahulu.

"Kami akan bahas dulu uji coba penghapusan 3 in 1 selama satu pekan di dalam forum lalu lintas. Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru. Jadi tunggu kajiannya dahulu," katanya.

Meskipun, lanjut mantan Camat Jatinegara tersebut, bahwa kebijakan Gubernur mengenai transportasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam bermobilitas.

"Untuk ERP, saat ini sudah masuk dalam proses lelang di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Mudah-mudahan pemenang lelang bisa ditemukan pada Juni mendatang. Jadi awal atau pertengahan 2017, ERP sudah bisa dioperasikan," katanya.

Macet parah

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriayatna, memprediksikan jika penghapusan 3 in 1 benar-benar dilakukan akan terjadi kemacetan hebat di tengah kota.

"Dipastikan akan lebih macet lagi. Khususnya di kawasan ring 1 yang selama ini kendaraan bisa teruarai karena adanya 3 in 1. Kita lihat saja nanti," kata Yayat.

Kemacetan akan terjadi, di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, sertta beberapa ruas jalan lainnya.

"Apalagi nanti pada saat jam-jam sibuk, yaitu pukul 07.00-10.00 dan 16.00-19.00," katanya.

Karena itu, jika penghapusan 3 in 1 hanya sebatas karena adanya modus eksploitasi anak, seharusnya bisa dikaji lebih mendalam.

Karena hal tersebut merupakan masalah sosial, bukan karena kegagalan sistem.

"Sebenarnya tidak bisa ditepis, bahwa 3 in 1 sudah sukses membatasi roda empat untuk masuk ke dalam kota. Jadi seharusnya, penghapusan dasarnya bukan karena ada bayi yang dimanfaatkan untuk menjadi joki dan diberi obat penenang. Harus ada kajian yang lebih mendalam lagi," katanya.

Dibarengi

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan, seharusnya kebijakan itu dibarengi dengan pengoperasian ERP.

Meskipun, untuk penghapusan nanti, baru sebatas uji coba.

"Sebenarnya kan pembatasan kendaraan itu selain mengurai kemacetan juga memicu pembenahan transportasi massal. Kalau dihapus, bukan hanya tambah macet, tetapi perbaikan transportasi massal akan bertambah lambat. Jadi kajiannya harus dilakukan dengan sedetail mungkin, agar dampaknya juga terlihat jelas," katanya. (mohamad Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini