Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antrian wajib pajak yang hendak menyerahkan SPT masih terlihat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading.
Batas akhir pelaporan SPT yang diperpanjang hingga 30 April 2016, tak membuat KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading sepi Wajib Pajak.
"Kemarin (30/3/2016) 1300 antrian kami sediakan khusus untuk SPT yang manual, sedangkan yang elektronik (e-filing) ada sekitar 200-an, jadi total bisa capai 1500 SPT," ujar Bagiyo Ardananto, Kepala KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading saat ditemui di kantornya, Kamis (31/3/2016).
Bagiyo menyampaikan adanya perpanjangan batas waktu pelaporan SPT hingga akhir April 2016, membuat Wajib Pajak agak berkurang.
Hal ini juga dikarenakan adanya sosialisasi mengenai penggunaan e-Filing.
"Kami tidak hanya menyediakan kelas khusus untuk e-Filing, tapi kami juga keluar ke tempat-tempat pemberi kerja, ke Polsek, kecamatan, ke mal untuk sosialisai pada karyawan,"
"Ke beberapa instansi yang meminta kami seperti, RS Gading, hingga Dinas Koperasi UMKM kami berikan pelatihan di samping sosialisasi yang sudah ada dimana-mana," jelas Bagiyo.