TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Choky Sitohang diperiksa polisi terkait kasus pencurian barang berharga.
Pemeriksaan Choky sebagai saksi pelapor dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3/2016).
"Saya membuat berita acara pemeriksaan (BA). BAP untuk kasus mobil yang dibobol di mall di kawasan Cilandak," tutur Choky usai pemeriksaan.
Dia memberikan keterangan mengenai kejadian hilang tas di dalam mobil SUV berwarna hitam.
Insiden itu terjadi pada Kamis (24/3/2016) rentang waktu antara 15.30 WIB sampai 17.20 WIB di tempat parkir basement A4 di mall kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia ke mall itu untuk berolahraga di gym.
Setelah selesai, dia pergi menggunakan mobil itu.
Namun, dia belum mengetahui kehilangan tas.
Dia mengetahui insiden itu saat sudah berada di salah satu stasiun televisi swasta.
Choky membawakan sebuah acara di sana. Lalu, dia meminta tolong kepada asisten mengambil tas favorit itu di mobil.
Sayang, tas raib beserta uang tunai jutaan rupiah.
Atas insiden ini, dia telah melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2016).
"Saya menjawab sekitar 13 pertanyaan seputar kejadian. Di BAP selama 1 jam 45 menit. Pasal 363 pencurian dengan pemberatan," kata dia.