TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi polisi bunuh diri dengan menembakkan senjatanya sendiri ke kepala, maupun membunuh orang dekatnya seperti istri atau anak kini menjadi perhatian Polri.
Terlebih belakangan aksi tersebut marak terjadi. Lima tahun belakangan, aksi ini banyak terjadi di daerah namun awal 2016, aksi serupa mulai ramai terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno mengaku pihaknya akan memperketat pemberian senjata bagi para personelnya.
"Semua anggota yang pegang senjata pasti harus lolos psikotes, karena itu salah satu syaratnya. Ke depan akan lebih ketat, tidak semua anggota pegang senjata," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu, Kamis (31/3/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang tiga ini mengatakan pengetatan anggota yang boleh memegang senjata akan diseleksi dari porsi tugas maupun ancaman yang mungkin terjadi.
"Ke depan akan dilihat lagi, tidak semua boleh pegang senjata. Seperti anggota lalu lintas tidak semua pegang. Anggota yang pegang senjata harus selalu sesuai prosedur dan mengikuti aturan Kapolri," tambahnya.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan