News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

KPK Tangkap Sanusi Terkait Dugaan Suap dari Agung Podomoro

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (dua kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Ketua Komisi III DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Sanusi ditangkap bersama seorang rekannya GER setelah menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dari Trinanda Prihantoro, perseonal assistant di PT Agung Podomoro Land.

"KPK telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap dua orang yaitu MSN (M Sanusi) anggota DRPD DKI Jakarta 2014-2019 dan GER swasta pada sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan setelah menerima uang TPT (Trinanda Prihantoro) swasta karyawan PT APL," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Trinanda ditangkap KPK di kantornya di kawasan Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menetapkan satu orang lainnya yakni BER.

BER adalah sekretaris Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Menurut Agus, suap tersebut terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini