TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi soal gedung Bareskrim yang akan direnovasi kemudian para penyidiknya dipindah ke gedung bekas Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) DKI Jakarta di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat kian santer terdengar di lingkungan Mabes Polri.
Informasi yang beredar Juni secara bertahap seluruh penyidik dan barang-barang di Bareskrim akan dipindah ke gedung baru.
Lalu gedung tua berlantai empat itu akan dirobohkan dan dibangun untuk direnovasi.
Saat dikonfirmasi ke Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno hal itu diamini.
Menurut jenderal bintang tiga itu, saat ini rencana pembangunan gedung Bareskrim masih berproses.
"Pembangunan gedung Bareskrim masih proses, rencananya begitu (Juni) tentunya disesuaikan juga dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini keuangan yang ada. Proses administrasi dulu, bertahap ya. Gedung ini kan milik negara, ditaksir dulu berapa tidak main asal roboh saja," ujarnya Sabtu, (2/4/2016).
Sebelumnya, ide renovasi gedung Bareskrim dilontarkan oleh mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Namun hingga kini Bareskrim dipimpin oleh Komjen Anang Iskandar renovasi belum juga dilakukan.
Sesuai rencana awal, jika tidak ada perubahan rencananya Bareskrim akan dipindah ke gedung bekas Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) DKI Jakarta di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Semasa kepemimpinan Budi Waseso, gedung yang berusia 62 tahun ini diakuinya menyalahi aturan yang ada.
Pasalnya sesuai konstruksi gedung dibangun untuk tiga lantai namun kini ditambah menjadi empat lantai.
Untuk diketahui, gedung Bareskrim Polri yang bercat warna kuning gading merupakan gedung tua yang ada di lingkungan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Sebenarnya di lingkungan Bareskrim, ada dua gedung yang usianya sangat tua yakni gedung Bareskrim dan gedung rupatama tempat Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan pejabat utama lainnya berkantor.
Namun rupatama sempat terbakar dan direnovasi.
Sementara gedung Bareskrim, sejak pertama dibangun tahun 1954 hingga tahun 2016 ini sama sekali belum pernah direnovasi.
Awalnya gedung Bareskrim dirancang untuk menampung 350 penyidik. Kini jumlah penyidik yang berkantor di Bareskrim sudah mencapai ribuan.
Sehingga jika tidak segera direnovasi, dikhawatirkan gedung akan runtuh dan membahayakan seluruh anggota yang berkantor di sana.